BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang
Shalat pertama kali diwajibkan kepada Rasulullah dan umatnya, pada
waktu Rasulullah di Isra’ Mi’raj kan. Yang diwajibkan lima waktu sehari
semalam. Shalat merupakan suatu kewajiban bagi umat islam, kerana shalat
merupakan tiang agama dan shalat juga bisa mencegah perbuatan keji dan munkar.
2.
Tujuan
Makalah ini bertujuan agar pembaca mengetahui, apa itu shalat lima
waktu, syarat-syarat dan rukun shalat. Dan melaksanakan apa yang diperintahkan
oleh Allah dan menjahui segala yang dilarangnya, yang bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.
3.
Rumusan Masalah
Kita wajib
mengerjakan shalat fardu lima waktu, karena shalat merupakan tiang agama, yang
perlu kita ketahui :
1.
Apa
itu shalat
2.
Apa-apa
yang mewajibkan shalat
3.
Mengetahui
syarat dan rukun shalat
BAB II
PEMBAHASAN
SHALAT
A.
Pengertian Shalat.
Menurut bahasa, shalat berarti do’a, sedangkan menurut syara’
berarti menghadapkan jiwa dan raga kepada Allah, karena taqwa hamba kepada
tuhannya, mengagungkan kebesarannya dengan khusu’ dan ikhlas dalam bentuk
perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam,
menurut cara-cara dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
B.
Ketentuan dan Dalil-dalil yang mewajibkan shalat.
Artinya :
Hai orang-orang
yang beriman, ruku'lah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya
kamu mendapat kemenangan.
Artinya :
Dan dirikanlah
shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'
C.
Masalah-masalah yang berhubungan dengan ibadah shalat.
4.
Kewajiban shalat bagi mukallaf.
Setiap mukallaf wajib
menjalankan shalat fardu lima waktu sehari semalam. Orang tua harus melatih
anak-anaknya untuk mengerjakan shalat lima waktu kala meraka berusia 7 tahun
dan dan dipukul tanpa menyakiti jika ia berumur 10 tahun jika ia tidak
melaksanakan shalat fardu.
5.
Shalat merupakan ukuran keimanan bagi seseorang.
Islam memandang shalat
sebagai tiang agama dan intisari islam terletak pada shalat, sebab dalam shalat
tersimpul seluruh hukum agama.
D.
Syarat-syarat wajib mengerjakan shalat.
1.
Islam
2.
Suci dari Haid dan Nifas
3.
Sampai da’wah islam kepadanya
4.
Berakal
5.
Baligh
6.
Ada Pendengaran
E.
Syarat-syarat sah shalat.
1.
Suci dari hadats besar dan kecil
2.
Bersih badan, pakaian, tempat dari Najis.
3.
Menutup aurat
4.
Masuk waktu
5.
Mengahdap kiblat
F.
Ruku shalat.
1.
Niat
2.
Berdiri, bagi orang yang mampu
3.
Takbiratul ihram
4.
Membaca Fatihah
5.
Ruku’ beserta tuma’ninah
6.
‘Itidal beserta tuma’ninah
7.
Sujud beserta tuma’ninah
8.
Duduk antara dua sujud
9.
Duduk tasyahhud akhir
10.
Membaca tasyahhud akhir
11.
Membaca shalawat atas nabi
12.
Salam
13.
Tertib
G.
Hal-hal yang membatalkan shalat
1.
Berhadats kecil maupun besar
2.
terkena najis yang tidak dimaafkan
3.
Berkata-kata dengan
4.
Sengaja meninggalkan rukun dengan tanpa uzur
5.
Tertawa terbahak-bahak
6.
Bergerak tiga kali berturut-turut
7.
Mendahului iman sampai dua rukun
8.
Murtad
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
setiap orang islam yang baligh lagi berakal di wajib kan sholat
lima waktu sehari semalam.jadi dengan demikian wajib bagi kita mengetahui
segala apa-apa yang berhubungan dengan shalat, baik itu berupa syarat sah
shalat,rukun shalat dan apa saja yang membatalkan shalat.
2.
Kritik dan Saran
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna, untuk
menyempurnakan makalah ini diperlukan sarran-saran yang lebih membangun dari
para pembaca ataupun kritik dan saran terhadap makalah ini agar penulis tau
dimana kekurangan nya dan dapat memperbaikinya, sehingga makalah ini bisa lebih
baik dan bermanfaat bagi pembaca.
DAFTAR PUSTAKA
Rifai, Moh, 1978, Ilmu Fiqih Islam Lengkap, Semarang:
PT. Karya Toha Putra.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar